MKJP Jadi Syarat Wajib Pembuatan IMB di Purwakarta

dari : rri.co.id

Pemerintah Kabupaten Purwakarta serius dalam menjaga angka pertumbuhan penduduk yang di sebabkan oleh angka kelahiran baru.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menerbitkan Kartu Peserta KB aktif bagi pengguna Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan, nantinya kartu tersebut akan di integrasikan dengan berbagai layanan satu pintu yang ada di wilayahnya sebagai syarat utama mengurus beberapa hal penting di wilayahnya.

“Manfaat dari kartu ini selain untuk menjaga angka kelahiran agar lebih terencana, namun juga akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat seperti dalam pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),”ungkapnya. Senin (25/1/2021).

Lebih lanjut dikatakan Anne, pemilihan MKJP sebagai salah satu syarat wajib untuk mendapatkan IMB dan berbagai pelayanan terpadu satu pintu, karena MKJP dinilai lebih efektif dan rendah efek samping bagi masyarakat khususnya dalam mengatur kehamilan.

“Selain lebih aman, jaminan kesehatan yang sangat baik dan efek samping yang di timbulkan akibat MKJP relatif sangat rendah,”imbuhnya.

Ia pun targetkan, kartu peserta MKJP sebagai salah satu syarat wajib bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai fasilitas dan kemudahan dalam pelayanan akan mulai di jalankan terhitung dalam pertengahan tahun ini.

“Saya targetkan pertengahan tahun ini kartu itu sudah bisa dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat,”katanya.

Menanggapi rencana tersebut Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Uung Kusmana, sangat mengapresiasi adanya rencana itu, dan di harapkan ini menjadi contoh bagi daerah lain.

“Ini pilot project yang luar biasa, dan ayah sangat mengapresiasi hal tersebut. Ayah juga berharap, hal ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh daerah untuk bersama sama menjaga kesehatan keluarga dengan salah satu caranya yaitu menjaga jarak kehamilan, agar tidak membahayakan ibu dan buah hati yang di kandung,”tutupnya.