BKKBN Bersama Pemkab Bekasi Dan Komisi IX DPR RI Bertekat 2024 Bebas Stunting

dari : jakposnews.com

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat bersama mitra dari komisi IX DPR RI Drg.Puti Sari menggelar pertemuan dengan masyarakat tentang pencegahan Stunting (gagal tumbuh) di desa Setia Laksana, Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi.Rabu (5/10/22).

Dalam pertemuan tersebut Selain dihadiri Drg.Putih Sari dari Komisi IX DPR RI,turut juga dihadiri Dr.Fajar Firdawati,Direktur Bina Pelayanan KB Wilayah Khusus BKKBN RI,Angela Sri Melani Winyarti SE. MM kordinator Bidang Latbang BKKBN Jawa Barat.

Dr. Dedi Mewakili Puti Sari dalam sambutannya menegaskan bahwa BKKBN bukan melulu membicarakan soal Alkon tetapi BKKBN bersama komisi IX selalu memikirkan bagai mana masyarakat Indonesia anak keturunan nya terbebas dari ancaman Stanting (gagal tumbuh).

Oleh karena itu dirinya mengharapkan kepada ibu ibu yg memiliki anak bayi, Agar giat memeriksakan anaknya ke puskemas atau ke Posyandu agar perkembangan kesehatan anak dapat terkontrol.

Lain hal nya yang dijabarkan dr. Fajar Firdawati. Bahwa ancaman utama stunting bagi anak bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya. Melainkan juga terganggu perkembangan otak nya, yang akan sangat mempengaruhi kemampuan dan fisiknya disekolah. serta produktivitas dan kreativitas di usia produktif. masalah perempuan yang pada masa remajanya tidak tercukupi kebutuhan Gizi nya dan hamil atau melahirkan diusia muda. Memiliki potensi untuk melahirkan anak Stunting, oleh karena itu sedini mungkin kita bisa mendeteksi penyebab stunting. Diantaranya jangan sampai kurang pengetahuan tentang kesehatan, dalam hal ini soal gizi, sebelum dan sesudah kehamilan. Karena Menurut dr fajar Bayi 60 % dari usia 0 s/d 6 bulan tidak mendapatkan ASI Ekslusif dan 2 dari 3 anak usia 0 s/d 24 bulan tidak menerima MP ASI.

” Salah satu bentuk intervensi stunting adalah pemberian makanan bergizi seimbang bagi keluarga beresiko stunting dengan optimalisasi bahan pangan lokal” Kata fajar

 

 

Sementara itu Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB ppemkab Bekasi Drs Jainih MM mengatakan. Bahwa Kabupaten Bekasi bertekat akan melakukan usaha maksimal sehingga Kabupaten Bekasi menjadi Zeroo Stanting ( bebas dari stunting ). Sebagai mana cita cita Pusat maupun Provinsi Jabar. Yang tidak bosan nya memberikan pencerahan ke masyarakat tentang pencegahan stunting.

” Stunting itu bukan suatu penyakit yang menakutkan. Cuma ambil istilah gagal tumbuh. ” Jelas Jainih. Lebih jelas dikatakan. Bahwa istilah gagal tumbuh itu. Berat bayi kurang dari standar. Sehingga mempengaruhi tinggi tubuhnya. Seharusnya bayi berusia 1 tahun itu memiliki berat tubuh sekita 10 kilo gram atau serendahnya 8 kilo gram. Yang dihitung melalui rumus 1 x 2 + 8 (umur satu tahun dikali dua ditambah 8). Kata-nya.(fariel)